AS Angkat Kaki, Indonesia Pilih Bertahan Di Perjanjian Paris

AS Angkat Kaki, Indonesia Pilih Bertahan Di Perjanjian Paris

AS Angkat Kaki, Indonesia Pilih Bertahan Di Perjanjian Paris Karena Hal Tersebut Merupakan Upaya Kolektif Puluhan Tahun. Laporan terbaru Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Tentunya yang kembali menjadi alarm keras bagi dunia. IPCC mencatat, tahun 2024 resmi menjadi tahun terpanas sepanjang sejarah. Terlebihnya dengan suhu rata-rata bumi telah melampaui satu derajat Celsius di bandingkan era praindustri. Dan angka ini bukan sekadar statistik. Namun melainkan sinyal nyata bahwa krisis iklim telah memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah dinamika global, keputusan sejumlah negara besar yang mulai melemahkan komitmen iklim menuai sorotan. Namun Indonesia justru mengambil sikap berbeda. Pemerintah menegaskan tetap bertahan dalam Perjanjian Paris. Meski AS Angkat Kaki. Sikap ini di nilai strategis, mengingat dampak perubahan iklim sudah di rasakan langsung oleh masyarakat Indonesia. Jadi RI pilih tetap bertahan di perjanjian tersebut meski AS Angkat Kaki.

IPCC Tegaskan 2024 Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah

IPCC dalam laporannya menegaskan bahwa kenaikan suhu global telah melewati ambang satu derajat Celsius. Jika di bandingkan dengan era praindustri. Kondisi ini mempercepat berbagai fenomena ekstrem. Tentunya mulai dari gelombang panas, banjir besar, kekeringan, hingga kenaikan permukaan laut. Kenaikan suhu ini tidak berdiri sendiri. Ia menjadi pemicu efek berantai yang mengancam ketahanan pangan, kesehatan manusia, dan stabilitas ekonomi. IPCC menilai bahwa tanpa upaya mitigasi dan adaptasi yang lebih agresif. Dan dunia akan menghadapi risiko iklim yang jauh lebih parah dalam beberapa dekade ke depan. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, dampak tersebut terasa lebih nyata. Karena keterbatasan infrastruktur dan tingginya ketergantungan pada sumber daya alam.

Pesisir Indonesia Jadi Garis Depan Krisis Iklim

Dampak krisis iklim, menurut Hanif, di rasakan langsung di Indonesia, terutama di kawasan pesisir. Penurunan muka tanah di sepanjang pantai menjadi ancaman serius yang di perparah oleh naiknya permukaan laut. Dan wilayah pesisir utara Jawa menjadi salah satu kawasan paling rentan. Selain itu, kerusakan ekosistem penyangga seperti terumbu karang dan berkurangnya hutan mangrove memperlemah perlindungan alami. Tentunya dari abrasi dan banjir rob. Mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami justru terus tergerus. Terlebihnya oleh alih fungsi lahan dan tekanan pembangunan. Kondisi ini bukan hanya soal lingkungan. Akan tetapi juga soal keberlangsungan hidup jutaan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut dan ekosistem sekitarnya.

Pulau Jawa Dan Risiko Krisis Yang Kian Dramatis

Hanif menyoroti posisi Pulau Jawa sebagai wilayah paling rentan sekaligus krusial. Dengan luas hanya sekitar 13 persen dari total wilayah Indonesia, Jawa di huni lebih dari 60 persen penduduk nasional. Atau hanya sekitar 150 juta jiwa dari total 287 juta penduduk Indonesia. Kepadatan penduduk yang tinggi, tekanan urbanisasi. Dan juga degradasi lingkungan membuat Jawa menjadi episentrum risiko iklim. Banjir, kekeringan, penurunan tanah, hingga krisis air bersih kini semakin sering terjadi. “Kita sudah bisa membayangkan betapa dramatisnya Jawa ini,” ujar Hanif. Namun ia menyesalkan bahwa langkah kolaboratif lintas sektor. Serta wilayah belum dilakukan secara maksimal. Padahal ancaman sudah berada di depan mata.

Indonesia Bertahan Di Perjanjian Paris, Kolaborasi Jadi Kunci

Di tengah keputusan Amerika Serikat yang kembali keluar dari Perjanjian Paris, Indonesia justru menegaskan komitmennya. Tentunya untuk tetap berada dalam kesepakatan iklim global tersebut. Langkah ini di pandang sebagai pilihan strategis demi kepentingan jangka panjang bangsa. Bertahan di Perjanjian Paris memberi Indonesia ruang untuk memperkuat kerja sama internasional, akses pendanaan iklim. Serta transfer teknologi ramah lingkungan. Namun komitmen global saja tidak cukup jika tidak di iringi aksi nyata di dalam negeri.

Hanif menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Tanpa kerja bersama, target pengendalian emisi dan adaptasi iklim akan sulit tercapai. Tentunya di wilayah padat seperti Jawa dan kawasan pesisir. Keputusan Indonesia untuk tetap bertahan di Perjanjian Paris di tengah krisis iklim global bukan sekadar sikap politik, melainkan kebutuhan mendesak. Ketika IPCC mencatat 2024 sebagai tahun terpanas sepanjang sejarah. Dan Indonesia tidak memiliki banyak pilihan selain bergerak cepat dan kolaboratif. Krisis iklim bukan ancaman masa depan, melainkan realitas hari ini yang menuntut keberanian, konsistensi. Serta kerja bersama demi keselamatan generasi mendatang meski AS Angkat Kaki.