
Indonesia Tertinggal, Perbandingan Gaji Guru ASEAN Tahun 2025
Indonesia Tertinggal Dalam Hal Kesejahteraan Guru Dibandingkan Negara-Negara ASEAN Yang Lain Pada Tahun 2025 Secara Nyata Dan Jelas. Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai profesi guru kembali memicu sorotan publik. Ucapannya yang menyinggung soal orientasi finansial guru ramai diperbincangkan setelah potongan video tersebar di media sosial. Meski ia sudah menyampaikan permintaan maaf, kontroversi tersebut membuka kembali diskusi lama mengenai masalah mendasar yang dihadapi tenaga pendidik: gaji yang masih sangat rendah dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara.
Ketika melihat data, perbedaan itu terlihat cukup mencolok. Guru di Indonesia, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun honorer, menghadapi kenyataan bahwa gaji mereka sering kali tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalani. Bahkan, survei dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada 2024 mencatat 74 persen guru honorer menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota. Angka tersebut menegaskan bahwa ada jurang besar antara realitas kesejahteraan guru di Indonesia dengan semangat pendidikan yang terus digaungkan.
Fenomena ini menimbulkan kesadaran baru bahwa Indonesia Tertinggal bukan sekadar slogan atau penilaian sepihak, melainkan kondisi nyata yang bisa diukur. Ketika guru di negara lain memperoleh penghasilan hingga puluhan juta rupiah, sebagian guru honorer di Indonesia masih harus bertahan dengan gaji di bawah Rp 1 juta per bulan. Perbedaan tajam tersebut menjadikan isu ini semakin penting untuk dibicarakan, bukan hanya dalam konteks pendidikan, melainkan juga pembangunan nasional.
Maka dari itu, memahami perbandingan gaji guru antarnegara ASEAN menjadi hal yang penting. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat gambaran utuh tentang posisi Indonesia saat ini, sekaligus menyadari urgensi untuk melakukan perubahan kebijakan agar tenaga pendidik benar-benar mendapat penghargaan yang layak.
Gambaran Perbandingan Gaji Guru Di ASEAN
Gambaran Perbandingan Gaji Guru Di ASEAN menjadi sorotan penting ketika membicarakan kualitas pendidikan di kawasan ini. Di Asia Tenggara, kesejahteraan guru sangat beragam, mencerminkan prioritas masing-masing negara terhadap profesi pendidik. Singapura dan Brunei Darussalam, misalnya, menempatkan guru pada posisi terhormat dengan gaji yang tinggi dan fasilitas kerja yang memadai. Di Singapura, guru menerima penghasilan rata-rata antara Rp 46 juta hingga Rp 66 juta per bulan, sedangkan di Brunei gaji mereka bisa mencapai Rp 22,9 juta hingga Rp 76 juta. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi rata-rata penghasilan guru di Indonesia, yang bahkan masih banyak berada di bawah Rp 2 juta per bulan untuk guru honorer.
Perbedaan signifikan terlihat di negara berkembang seperti Vietnam dan Thailand. Di Vietnam, guru senior bisa berpenghasilan hingga Rp 24,8 juta per bulan, sedangkan guru pemula hanya sekitar Rp 4 jutaan. Thailand menunjukkan pola serupa dengan gaji guru antara Rp 9 juta hingga Rp 17 juta per bulan. Di Filipina, Laos, dan Myanmar, meski gaji belum setinggi negara maju di kawasan, tetap lebih kompetitif dibanding sebagian besar guru di Indonesia, khususnya non-aparatur sipil negara.
Fenomena ini menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru di ASEAN sebanding dengan komitmen negara membangun pendidikan. Negara tetangga menyadari kesejahteraan guru adalah fondasi kualitas generasi muda. Dengan gaji layak, guru bisa fokus mendidik tanpa terbebani masalah ekonomi yang mengganggu konsentrasi kerja.
Bagi Indonesia, realitas ini menjadi alarm serius. Dengan jumlah guru lebih dari 3 juta orang, dampak gaji rendah tak hanya memengaruhi kehidupan mereka, tetapi juga kualitas pendidikan nasional. Agar tidak tertinggal, Indonesia perlu berani melakukan reformasi besar dalam sistem penggajian guru. Tanpa langkah nyata, kesenjangan dengan negara tetangga akan melebar, dan cita-cita meningkatkan kualitas pendidikan sulit tercapai.
Indonesia Tertinggal Dan Realitas Kesejahteraan Guru
Indonesia Tertinggal Dan Realitas Kesejahteraan Guru menjadi isu penting yang kembali ramai diperbincangkan. Kondisi gaji guru di Indonesia mencerminkan tantangan besar yang tidak bisa lagi diabaikan. Guru PNS memang memiliki standar gaji lebih jelas berdasarkan regulasi, yaitu antara Rp 1,68 juta hingga Rp 6,37 juta per bulan. Sementara itu, guru PPPK menerima gaji Rp 1,93 juta hingga Rp 7,32 juta. Namun, di balik angka ini, terdapat realitas lain yang jauh lebih memprihatinkan. Guru honorer di banyak daerah masih hidup dengan upah yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima Rp 540 ribu per bulan, angka yang jelas tidak layak untuk menunjang kebutuhan hidup layak.
Fenomena tersebut semakin ironis bila dibandingkan dengan beban kerja guru. Mereka dituntut membentuk generasi berkualitas, menguasai kurikulum kompleks, dan menghadapi keterbatasan fasilitas terutama di daerah terpencil. Dedikasi besar itu tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima. Banyak guru akhirnya mencari pekerjaan tambahan demi menutup kebutuhan sehari-hari. Dalam konteks inilah frasa Indonesia Tertinggal menemukan relevansinya, karena masih ada jurang besar antara dedikasi guru dan penghargaan negara terhadap kesejahteraan mereka.
Negara-negara tetangga di ASEAN sudah menunjukkan langkah lebih progresif. Vietnam, misalnya, meningkatkan koefisien gaji pegawai negeri, termasuk guru, hingga 1,8 kali lipat pada 2024. Di Singapura, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru lebih nyata melalui kebijakan melindungi jam pribadi mereka, seperti larangan membebani guru dengan kewajiban menjawab pesan kerja di luar jam sekolah. Komitmen semacam ini menegaskan guru dipandang sebagai aset bangsa yang perlu dijaga, bukan sekadar tenaga kerja biasa.
Reformasi Kesejahteraan Guru Sebagai Prioritas Nasional
Reformasi Kesejahteraan Guru Sebagai Prioritas Nasional menjadi isu yang tidak bisa lagi ditunda oleh pemerintah. Melihat kondisi saat ini, langkah konkret harus segera diambil untuk memperbaiki sistem penggajian guru. Salah satu opsi yang bisa diterapkan adalah memperluas skema insentif tahunan yang nilainya masih sangat kecil, yakni Rp 2,1 juta untuk guru formal dan Rp 2,4 juta untuk guru PAUD non-formal. Jumlah tersebut jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari, terlebih di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Tanpa perubahan signifikan, profesi guru akan terus berada dalam kondisi yang kurang layak secara ekonomi.
Selain itu, keberadaan guru honorer yang jumlahnya masih sangat banyak membuat persoalan semakin kompleks. Penataan ulang status kepegawaian guru menjadi keharusan agar tidak terjadi kesenjangan terlalu jauh antara guru tetap dan guru honorer. Saat ini, banyak guru honorer hanya menerima upah jauh di bawah UMK. Padahal, tanggung jawab mereka tidak berbeda dengan guru berstatus PNS atau PPPK. Jika pemerintah tidak segera membuat kebijakan khusus untuk memperbaiki kondisi mereka, maka ketimpangan akan terus melebar. Pada akhirnya, hal ini berdampak pada kualitas pendidikan nasional.
Kebijakan jangka panjang juga harus menempatkan profesi guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Jika negara benar-benar ingin mewujudkan visi generasi emas 2045, maka investasi terbesar harus diberikan kepada para pendidik. Guru yang memiliki kesejahteraan layak akan lebih fokus pada pengajaran, lebih inovatif dalam mengembangkan metode, serta lebih siap menghadapi tantangan pendidikan global. Hal ini hanya bisa terwujud jika negara menempatkan guru bukan sekadar pekerja, melainkan aset strategis yang menentukan masa depan bangsa.
Dengan langkah strategis tersebut, harapan besar untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia bisa lebih dekat menjadi kenyataan. Tanpa adanya reformasi menyeluruh, profesi guru akan terus terjebak dalam lingkaran keterbatasan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menegaskan keberpihakan melalui kebijakan konkret agar dunia pendidikan benar-benar berdaya saing dan tidak lagi menjadikan Indonesia Tertinggal.